Teknologi internet saat ini berkembang sanagat cepat. Sehingga Penggunaan jaringan oleh masyarakat luas akan menyebabkan masalah-masalah sosial, etika, dan politik. Internet telah masuk ke segala penjuru kehidupan masyarakat, semua orang dapat memanfaatkannya tanpa memandang status sosial, usia, jenis kelamin. Penggunaan internet tidak akan menimbulkan masalah selama subyeknya terbatas pada topik-topik teknis, pendidikan atau hobi, hal-hal dalam batas norma-norma kehidupan, tetapi kesulitan mulai muncul bila suatu situs di internet mempunyai topik yang sangat menarik perhatian orang, seperti politik, agama, sex. Gambar-gambar yang dipasang di situs-situs tersebut mungkin akan merupakan sesuatu yang sangat mengganggu bagi sebagian orang. Selain itu, bentuk pesan-pesan tidaklah terbatas hanya pesan tekstual saja. Foto berwarna dengan resolusi tinggi dan bahkan video clip singkatpun sekarang dapat dengan mudah disebar-luaskan melalui jaringan komputer. Sebagian orang dapat bersikap acuh tak acuh, tapi bagi sebgaian lainnya pemasangan materi tertentu (misalnya pornografi ) merupakan sesuatu yang tidak dapat diterima. Saat ini sangat mudah untuk mengakses situs-stus pornografi. Hal ini sangat menghawatierkan bagi anak usia remaja yang jiwanya masih labil, dan memiliiki rasa ingin tau yang tinggi. Oleh karena itu perlu adanya undang-undang yang mengatur kebebasan berinternet, khususnya lebih di tekannkan pada batasan-batasan dalam mengakses internet. Dan d harapkan penegak hukum bisa menggunakan undang-undang terseebut tepat sasaran artinya tidak ada penyalahgunaan undang-undang. |
Selasa, 19 Januari 2010
Masalah Sosial Perkembangan Teknologi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar